KKP-GEF Sinergi Wujudkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan lembaga multilateral Global Environment Facility (GEF) membuat 52 rencana kegiatan pada tahun anggaran 2022 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur.
“Rencana kerja tahunan yang disepakati ini untuk mendukung terobosan KKP yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, salah satunya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju,” tutur Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Kerja sama proyek GEF-6, tutur dia, dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718. Ada pula lokasi percontohan proyek berada di Kabupaten Mengerikan Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Secara umum, lanjutnya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di 3 lokasi percontohan tersebut di antaranya menyediakan distribusi akses investasi, penjualan hasil buruan ikan dan diversifikasi usaha nelayan.
Baca juga : KKP Kembangkan Lobster di Lombok Timur
Selain itu pengembangan korporasi nelayan melalui penguatan usaha perikanan tangkap dari hulu ke hilir, sasi merek, penguatan pengawasan tingkat provinsi, serta regulasi pemanfaatan telur ikan terbang sebagai inovasi baru dalam pengelolaan perikanan.
“Yang tak kalah berartinya, pengembangan kampung nelayan maju akan terus kita genjot untuk mewujudkan sentra nelayan yang bersih, mandiri dan tangguh dengan berbagai peningkatan kapasitas, baik untuk nelayan maupun keluarganya di sekitar lokasi proyek,” tuturnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Adun Dhewanthi selaku GEF Operational Focal Poin Indonesia, mendorong peran aktif semua pemangku kepentingan yang terlibat proyek GEF-6, serta perlu penguatan komitmen kesepakatan dan kesalingpahaman dengan memajukan prinsip kejernihan dan akuntabilitas.
“Harapannya manfaat dari adanya proyek ini juga terus berlanjut bahkan setelah selesai nantinya. Proyek yang berjalan ini juga harus punya terobosan tidak business as usual, melihat dari evaluasi dan pelaksanaan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Biro yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019.
Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP, dengan nilai hibah sebesar 7, 37 juta dolar SS dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun hingga 2025. (mg4)