Dibutuhkan Regulasi Mengatur DBHCT pada Penanganan Stunting

INDOPOSCO.ID – Kepala Subdit Pemberdayaan Gizi Masyarakat, Kementerian Bapennas Sidayu Ariteja mengatakan, selama ini penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk penanganan stunting masih kecil.
Untuk itu, menurut dia, perlu diatur dalam regulasi, agar ada intervensi pada penggunaan DBHCT pada stunting. Sebab, selama ini penggunaan DBHCT lebih banyak pada penanganan penyakit.
Baca Juga : Bapennas: Butuh Literasi Teknologi dan Data
“Harus ada intervensi lebih dari regulasi pada penggunaan DBHCT untuk penanganan stunting,” kata Sidayu Ariteja secara daring, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, dikatakan dia, dalam regulasi juga harus diatur bentuk intervensi penggunaan DBHCT. Sebab dari penelitian Seameo Recfon perilaku merokok berkaitan erat penyebab stunting.
“Ini lebih pada kaitan ekonomi. Jadi kaitan stunting dan rokok ini harus ada penjelasan mendalam,” terangnya.
Sebelumnya dari penelitian Seameo Recfon menyebut perilaku merokok menyumbang angka stunting. Hal ini berkaitan erat pada aspek ekonomi. (nas)