• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:15
in Nasional
Jaksa Agung

Tangkapan layar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memberi paparan dalam kuliah umum bertajuk “Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya” yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dipantau dari Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, menghukum mati para koruptor merupakan bentuk manifestasi maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang menyerupai fenomena gunung es.

“Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, di mana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana. Akan tetapi, justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat,” kata Burhanuddin Rabu (26/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan dalam kuliah umum bertajuk “Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya” yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dipantau dari Jakarta, Rabu (26/1).

Ia mengatakan, apabila melihat dari berbagai sanksi pidana yang telah diberikan kepada para koruptor, ternyata hanya menimbulkan efek jera kepada para terpidana saja untuk tidak mengulangi kejahatan mereka.

Baca Juga : Korupsi di Indonesia Gerogoti Uang Negara di Berbagai Instansi

Efek jera itu, tutur Burhanuddin menambahkan, belum sampai ke masyarakat umum. Hal ini dapat dilihat dari munculnya bibit- bibit koruptor baru yang justru silih berganti dan tumbuh di mana- mana.

“Perlu kita renungkan bersama-sama, ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan kepada para koruptor hanya menimbulkan efek jera pada para terpidana,” ucap dia.

Oleh karena itu, Burhanuddin mengatakan, baik aparat penegak hukum maupun pembentuk undang- undang harus memikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi peringatan paling efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korupsi.

Salah satu instrumen yang dapat menjadi pertimbangan adalah penerapan pidana mati yang merupakan jenis pemidanaan yang tertera. Pada dasarnya, tutur Burhanuddin, kejaksaan menyampaikan pesan yang keras kepada setiap orang yang berpotensi untuk melakukan kejahatan korupsi agar segera mengurungkan niatnya.

“Kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat serious crime, harus dilakukan dengan cara extraordinary sehingga keadilan dapat ditegakkan secara terukur, efektif, terutama dalam penanganan kasus korupsi dengan skala mega korupsi,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.(mg1)

Tags: hukumHukuman Matikejaksaan agungKoruptor

Berita Terkait.

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09
487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat
Nasional

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Senin, 14 September 2026 - 17:59
Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Nasional

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Senin, 14 September 2026 - 16:31
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.