• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kontroversi Pengelolaan Perikanan Tangkap 

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 8 Januari 2022 - 20:03
in Nasional
kkp

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menerapkan pengelolaan perikanan terukur tahun 2022. Tujuannya agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang. Untuk menerapkan hal tersebut, sejumlah program seperti pembagian zona penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Termasuk implementasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi serta sistem kontrak penangkapan ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menjelaskan, penangkapan ikan akan diatur berdasarkan kuota tangkapan (catch limit). Selain itu, pengendalian dilakukan dengan perizinan mempertimbangkan kuota per kapal perikanan (ouput control).

BacaJuga:

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

“Tahun ini kita siapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin Pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pascaproduksi,” ujarnya, dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Di samping itu, akan dilakukan pengembangan empat pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port), 10 lokasi integrated fishing port and international fish market (IFPIFM) phase I dan 10 lokasi IFPIFM phase II melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 Provinsi.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Dua Satker KKP Jadi BLU

“Untuk mendukung penangkapan ikan terukur, 120 Kampung Nelayan Maju juga kita siapkan dengan sinergi kementerian/lembaga terkait termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” imbuhnya.

Menanggapi kebijakan pemerintah, Wakil Ketua Komite Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi mengatakan, ada beberapa catatan untuk pemerintah. Estimasi potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan masih berdasarkan data usang. Bahkan, kajian Komnas Kajiskan 5 tahun lalu tanpa melihat tingkat status pemanfaatannya.

“Jumlah tangkapan yang diperbolehkan yang dijadikan dasar acuan diragukan validitasnya digunakan sistem kontrak saat ini. Seharusnya ada pemutakhiran hasil kajian yang dilakukan evaluasi secara periodik,” tegas dia.

Menurut Hendra, sistem kontrak mengesampingkan kepentingan nelayan pemodal kecil perorangan dengan ketentuan yang memberatkan yaitu Kuota usaha paling sedikit 100 ribu ton dan modal usaha paling sedikit Rp200 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan.

“Pada tahun keempat kuota usaha dipaksakan 100 persen tanpa melihat trend CPUE (catch per unit effort) membahayakan keberlanjutan. Pemegang kontrak kerja harus menanggung resiko tetap harus membayar pungutan hasil perikanan sesuai kuota usaha per tahun yg harus dicapai. Ini sama saja dengan estimasi pemungutan pra produksi,” bebernya.

Kontroversi kebijakan perikanan ini memang makin bergejolak dilapangan, tatkala pemerintah kembali mengijinkan kapal-kapal besar yang dikenal dengan kapal eks asing mengeksplor laut Indonesia.

“Sebaiknya kapal asing tidak masuk wilayah teritorial kedaulatan RI seharusnya nelayan lokal yang memanfaatkannya,” pungkas Hendra. (ney)

Tags: kementerian kelatuan dan perikananKKPpengelolaan perikananperikanan

Berita Terkait.

Saleh
Nasional

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
Dedi-P
Nasional

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45
pekerja
Nasional

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:35
DPO
Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34
riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.