Nasional

Kemenkes Buka Suara soal Jual Beli Booster Ilegal di Surabaya

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara perihal dugaan sindikat jual-beli vaksin dosis ketiga atau booster ilegal di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

“Tentunya ini sudah ditangani pihak yang terkait ya, termasuk aparat hukum,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi melalui gawai, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ia menyatakan, pengawasan pelaksanaan vaksin Covid-19 sudah menjadi tanggung jawab dan tugas setiap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pengawasan sudah menjadi tugas dari Pemda masing-masing,” ujar Nadia.

Baca Juga: DPR Minta Booster Diberikan Kepada Masyarakat Secara Gratis

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster Covid-19 berbayar tersebut.

“Ya benar, masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Surabaya,” ucap Gatot.

Dugaan penyuntikan booster vaksin Covud-19 secara ilegal di Surabaya itu mencuat ke publik. Praktik ilegal ini diduga telah beroperasi sejak November hingga Desember 2021.

Adapun dugaan kuat soal pelaksanaan pemberian suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 itu ilegal lantaran digelar mendahului rencana pemerintah.

Salah satu korban yang identitasnya disamarkan sebagai Budiman dan merupakan warga Surabaya itu diketahui rela membayar sebesar Rp250 ribu demi mendapatkan injeksi vaksin Sinovac untuk ketiga kalinya. (dan)

Back to top button