Eijkman Dilebur ke BRIN, Ini Kata Akademi Ilmuwan Muda Indonesia

INDOPOSCO.ID – Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai polemik. Sebagian pihak ada yang menyayangkan kebijakan tersebut.
Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi belum mau bicara banyak perihal peleburan Lembaga Eijkman ke dalam tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, tentu bakal menimbulkan efek.
“Ada dampak baik dan buruk. Masih kami rumuskan,” kata Berry kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Saat ini, ALMI masih meramu dan akan mengeluarkan statmen resmi untuk menanggapi peleburan Lembaga Eijkman di bawah kementerian tersebut.
Peleburan itu diketahui dari unggahan Eijkman Institusi melalui akun Twitternya, Eijkman undur diri alias pamit per tanggal 1 Januari 2022. Sehingga kegiatan di Eijkman diambil ali oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
“Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional,” cuit akun Twitter Eijkman.
Kepala BRIN Indonesia, L.T. Handoko buka suara soal integrasi lembaga Eijkman. Ia menjelaskan mengenai lima opsi perekrutan Sumber Daya Manusia atau SDM asal lembaga Eijkman.
“#KawanBRIN Berikut penjelasan dari @lthandoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai lima opsi perekrutan SDM asal LBM Eijkman,” tulis akun Twitter, @brin_indonesia, Minggu (2/1/2022).
Berikut ini adalah lima skema perekrutan SDM asal lembaga Eijkman. Pertama, PNS Periset. Dilanjut menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Kedua, Honorer Periset Usia lebih dari 40 tahun dan S3. Mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK S3. Ketiga, honorer Periset Usia kurang dari 40 tahun dan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS S3.
Keempat, Honorer Periset non S3. Melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (Research Assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi. Kelima, Honorer Non Periset. (dan)