Nasional

Habib Muannas Dukung Suara Netizen #TangkapBaharSmith

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid, SH, CTL mendukung suara netizen dengan seruan tagar #TangkapBaharSmith. Sebab, tindak-tanduk Bahar Smith sudah meresahkan dan membuat kegaduhan.

“Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan. Caci makinya kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith” kata Habib Muannas kepada Indoposco.id, Senin (20/12/2021).

Baca Juga : Kliennya Bebas, Muannas Alaidid Minta Pimpinan Sanksi Aparat yang Abaikan SKB UU ITE

Habib Muannas juga mengingatkan polisi bahwa dia pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan “pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci”.

“Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan ‘pengkhianat negara’ ‘banci’ dan ‘haid’, ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan KUHP”, lanjut Habib Muannas.

Baca Juga : KPAU Serukan Mosi Tak Percaya, Muannas Alaidid: Siapa Percaya Ormas Terlarang?

Habib Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.

“Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith” pungkasnya. (gin)

Back to top button