• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Habib Muannas Dukung Suara Netizen #TangkapBaharSmith

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 20 Desember 2021 - 08:37
in Nasional
Muannas

Habib Muannas Alaidid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid, SH, CTL mendukung suara netizen dengan seruan tagar #TangkapBaharSmith. Sebab, tindak-tanduk Bahar Smith sudah meresahkan dan membuat kegaduhan.

“Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan. Caci makinya kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith” kata Habib Muannas kepada Indoposco.id, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Baca Juga : Kliennya Bebas, Muannas Alaidid Minta Pimpinan Sanksi Aparat yang Abaikan SKB UU ITE

Habib Muannas juga mengingatkan polisi bahwa dia pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan “pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci”.

“Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan ‘pengkhianat negara’ ‘banci’ dan ‘haid’, ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan KUHP”, lanjut Habib Muannas.

Baca Juga : KPAU Serukan Mosi Tak Percaya, Muannas Alaidid: Siapa Percaya Ormas Terlarang?

Habib Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.

“Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith” pungkasnya. (gin)

Tags: Bahar SmithHabib BaharMuannas Alaidid

Berita Terkait.

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.