Rachel Vennya Divonis 4 Bulan, DPR: Jadi Pelajaran Kita Untuk Patuhi Peraturan Pemerintah

INDOPOSCO.ID – Hukum jadi panglima di negara hukum seperti Indonesia. Untuk itu keputusan hakim atas vonis Rachel Vennya harus dihormati, karena hakim pasti punya pertimbangan lain dalam menjatuhkan vonisnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).
Ia mengatakan, dari kasus Rachel Vennya harus menjadi pelajaran kita semua. Sehingga momentum tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan.
Baca Juga : Jika Rachel Vennya Kembali Lakukan Kesalahan Bisa Langsung Dipenjara
“Peraturan dibuat untuk ditegakkan. Tidak pandang bulu, sekalipun kepada publik figur atau politisi dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
“Harus patuh menjalankan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, baik itu protokol kesehatan (Prokes) dan lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, artis Rachel Vennya divonis empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten atas pelanggaran masa karantina. Kendati demikian Rachel Vennya tidak menjalani masa tahanan, karena dianggap bersikap sopan.
(nas)