Nasional

Keji, Kuku Anak Disabilitas Dicabut, Bibir Disundut, Kemensos Kawal Kasusnya dan Beri Layanan

INDOPOSCO.ID – Awam hitam menyelimuti peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021. Anak penyandang disabilitas berinisial O (13) mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia ketahui dicabuti kukunya dan bibirnya disundut rokok oleh salah seorang warga sekitar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Meski kepadatan acara peringatan HDI 2021, toh kasus ini tak luput dari perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mendengar ada anak penyandang disabilitas dianiaya, Risma, sapaan Mensos gerak cepat. Pada Jumat (3/12/2021) malam, mantan Wali Kota Surabaya itu dan rombongan langsung meluncur dari Jakarta ke Kabupaten Sukabumi.

Malam itu juga Mensos segera menemui keluarga O di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Mensos menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa O. Diketahui, O tinggal hanya berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos berbicara dari hati ke hati. Mensos menawarkan kepada O, melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai millik Kementerian Sosial (Kemensos). Mensos menekankan, layanan di balai millik Kemensos itu merupakan tawaran, bukan paksaan. Dan, Mensos tidak bermaksud memisahkan kakeknya dengan cucunya, O.

Baca Juga : Risma Perintahkan Balai Kemensos Support Atlet Disabilitas

“Saya minta ini jangan salah kutip. Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di-‘assessment’ (proses menilai seseorang atau sesuatu, red) oleh staf saya itu, takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” tandas Risma di rumah korban.

Dari assemen, Mensos memastikan tidak akan memisahkan antara O dengan kakeknya. Meskipun selama ‘assessment’, kakeknya menyatakan ikhlas kalau O dirawat di balai. ”Namun saya sampaikan, saya tidak mau kalau hanya O saja. Pasti nanti O akan cari kakeknya. Kakeknya juga pasti akan kesepian karena nggak ada O,” pungkasnya.

Untuk keperluan tersebut, Mensos mendengarkan pertimbangan dan masukan dari semua anggota keluarga. “Kakeknya setuju, tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.

Dengan demikian, diputuskan O dan kakeknya akan mendapatkan layanan di balai Kemensos. “Nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kapan siapnya, silakan keluarga memutuskan. Saya tidak mau memaksa,” ujarnya.

Selama ‘assessment’ pula, Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.

“Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kita bisa terapi, sehingga dia bisa bicara kembali,” jelas Mensos.

Untuk kasus hukum, Risma mengatakan, telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.

Perlu diketahui, O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan.

Terkait insiden tersebut, Mensos memberikan saran, agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O. “Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mereka mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,’ katanya.

Risma pun mengimbau masyarakat yang non-disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif. (dan)

Back to top button