Dugaan Suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa 3 Saksi

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar, Jawa Barat.
Pemeriksaan saksi ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar tahun 2012-2017.
“Hari ini (3/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga : Suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil Kadis Perbendaharaan
Ali menyebutkan tiga orang yang diagendakan diperiksa tim penyidik yakni Elon Dahlan, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Kota Banjar; Ading Amir Ridwan, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Belanja Langsung Kota Banjar; dan Ina Malvina selakh staf belanja langsung Kota Banjar.
Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Baca Juga : Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Empat Direktur Perusahaan
KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.
Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)