Nasional

Suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil Kadis Perbendaharaan

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2012-2017.

Tim penyidik hari ini mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) Perbendaharaan Kota Banjar, Yuyung Mulya Sungkana untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, KPK juga memanggil Andri (Direktur CV Cahaya Rizki) dan Sri Sobariah (Kabid Perbendaharaan Kota Banjar). Mereka semua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Hari ini (2/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/12/2021).

Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.(dam)

Back to top button