• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Jelaskan Ketentuan Larangan Reuni 212 di Patung Kuda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 16:29
in Nasional
reuni 212

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: YouTube Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan angkat bicara terkait anggapan sejumlah pihak yang merasa ada perbedaan sikap kepolisian dalam memberikan izin Reuni 212 dengan aksi demontrasi yang lain. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu izin keramaian.

“Reuni adalah kegiatan mengumpulkan orang, keramaian ini membutuhkan izin keramaian sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum itu ada ketentuannya,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

BacaJuga:

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Titik kumpul Reuni 212 semula digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pihak panitia tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Massa Aksi Reuni 212 Bagikan Bunga Putih di Kawasan Patung Kuda

Terlebih Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak merekomendasi kegiatan tersebut. Karenanya, kepolisian menjadikan itu dasar sebagai pengambilan keputusan.

“Patung kuda tidak dibawah izin Polda Metro Jaya, tetapi di bawah Pemerintah Daerah (Pemda), Pemda tidak mengeluarkan izin dan harus juga ada rekomen dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI,” jelas Zulpan.

Acara Reuni 212 semula dikabarkan berlangsung di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Polda Metro: Izin Aksi 212 di Patung Kuda Kewenangan Pemprov DKI

“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Aksi Super Damai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB,” ucap Eka. Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB. (dan)

Tags: Kawasan Patung KudaPolda Metro JayaPolriReuni 212

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19
Ojol
Nasional

YLKI Ingatkan Aplikator Ojol Tak Akali Batas Potongan 8 Persen, Konsumen Jangan Jadi Korban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.