• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UU Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR: Kenapa Tetap Berlaku?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 28 November 2021 - 14:53
in Nasional
UU Cipta Kerja

Ilustrasi UU Cipta Kerja. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitus (MK) membuktikan bahwa memang sejak awal pembahasan UU Cipta Kerja bermasalah dan inkonstitusional. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani melalui gawai, Minggu (28/11/2021).

Ia mengatakan, pembahasan UU Cipta Kerja cenderung dipaksakan dan dibahas secara kilat, sehingga tidak transparan dan banyak menabrak aturan main dalam proses pembentukan Undang-Undang.

BacaJuga:

BRIN Dorong Sains Lewat Keterbukaan Ilmu Pengetahuan

Dua Peserta SPPI 2026 Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Berduka dan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

“PKS menolak pengesahan UU ini lantaran prosesnya yang cacat formil,” katanya.

Ia menyebut, UU Cipta Kerja cenderung merugikan buruh, membuka pintu tenaga kerja asing (TKA) besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam (SDA) hingga merusak kelestarian lingkungan.

Baca Juga : Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan Soal UU Cipta Kerja

“Proses pembentukan UU Cipta Kerja inkonstitusional, tapi kenapa putusan MK menyebut UU ini tetap berlaku,” katanya.

“Seharusnya jika memang proses legislasinya buruk dan dinyatakan MK sebagai inkonstitusional, maka produk hukum yang dihasilkan juga inkonstitusional,” imbuhnya.

Ia menilai MK terkesan sangat politis. Padahal, MK merupakan lembaga pengawal konstitusi dan yang paling berhak memutuskan mana peraturan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan mana yang tidak. “Ibaratnya MK ini seperti penjaga gawang terakhir konstitusi,” ucapnya.

Dia menyebut pihaknya akan terus mengawal proses perubahan UU Cipta Kerja di lembaga DPR RI sampai dua tahun ke depan. (nas)

Tags: DPR RIUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

BRIN Dorong Sains Lewat Keterbukaan Ilmu Pengetahuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Dua Peserta SPPI 2026 Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Berduka dan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20
ASN
Nasional

DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:09
Kapolri
Nasional

Respons Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47
Kekerasan
Nasional

Perempuan Disekap dan Disiksa di Bandung, DPD RI: Negara Jangan Kalah dari Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46
Dedi-P
Nasional

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.