MegapolitanNasional

Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Polda Metro Bekuk 273 Tersangka

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton. Itu merupakan pengungkapan kasus Operasi Nila Jaya 2021.

Seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan operasi tersebut mulai 1 November sampai 15 November 2021 atau dua selama dua pekan.

“Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Ia memaparkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba itu didapat dari 221 laporan polisi (LP). Polisi kemudian menindaklanjuti dan menetapkan ratusan tersangka. Dari pengedar hingga bandar.

“Dari 221 LP itu polisi dapat menangkap 273 tersangka, 14 bandar dan 259 pengedar narkoba,” beber Fadil.

Adapun rincian 1,74 ton sitaan barang haram itu yakni, sebanyak 60,14 kilogram (kg) berjenis sabu. Serta sebanyak 1,6 ton berjenis ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kg bubuk sintesis, dan 500 butir happy five.

Paling penting bukan hanya penindakan terhadap pelaku kasus narkoba. Melainkan, upaya pencegahan maupun penguatan ketahanan di lingkungan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak hanya penegakan hukum, tapi bagaimana juga upaya-upaya penguatan di basis keluarga, masyarakat. Bukan hanya reserse narkoba menangkap bandar, tapi ketahanam keluarga timbul,” ujar Fadil.(dan)

Back to top button