• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Surat Telegram Panglima TNI Masih Multitafsir

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 19:21
in Nasional
tni

Pengamat Hukum, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum, mendapat perhatian dari publik.

Sebab, Surat Telegram itu masih dipahami multitafsir oleh masyarakat. Sebagain ada yang menilai, itu bagian upaya menghambat proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang bermasalah.

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Sebagian masyarakat lagi, menilai Surat Telegram itu sebagai pengingat bahwa proses pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI memiliki mekanisme sendiri di institusi keamanan negara tersebut.

Baca Juga : Soal Papua, Panglima TNI dan Kapolri Bahas Strategi Penanganannya Secara Khusus

Pengamat Hukum, Uday Suhada sangat menyayangkan dengan adanya penertiban telegram Panglima TNI. Mengingat, kebijakan itu dianggap akan menghambat proses penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang bandel.

“Sayang sekali penerbitan aturan itu. Hal ini dapat menghambat proses penegakan hukum,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga : Jenderal Andika Sikapi Soal Aturan Periksa TNI Harus Izin

Ia berujar, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Maka, makna equality before the law harus ditemukan di semua konstitusi negara.

“Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum, artinya setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah,” ujarnya.

Pegiat anti korupsi itu menyarankan, agar Panglima TNI meninjau ulang kebijakan atau aturan yang telah dibuat.

“Saya berharap Panglima TNI meninjau ulang aturan yang dibuatnya,” harapnya. (son)

Tags: Panglima TNISurat Telegram

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.