Penangkapan Anggota Komisi Fatwa Harus Jadi Momentum Koreksi MUI

INDOPOSCO.ID – Intoleransi, radikalisme dan terorisme dinilai telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, keagamaan. Itu terbukti dengan ditangkapnya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah.
Setara Institute mengingatkan bahwa terorisme merupakan puncak dari intoleransi. Karenanya
terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional.
“Apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problem hulu dari terorisme,” kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Sementara elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, mempromosikan kehidupan yang lebih toleran. Mengenai penangkapan anggota MUI oleh Densus 88 Antiteror Polri itu harus menjadi bahan koreksi serius.
“Penangkapan An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi,” ujar Hendardi.
Baca Juga: MUI Bantah Lembaganya Terlibat Terorisme
Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, tapi untuk lembaga yang mewadahi ulama di berbagai tingkatan juga mesti berbenah.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11/2021). Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.
Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA.
Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa. LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. (dan)