• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Fasilitas yang Diberikan KemenKopUKM terhadap Pelaku Usaha

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:53
in Nasional
KemenkopUKM

Tangkapan layar diskusi virtual Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro KemenkopUKM, Berry Fauzi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) memberikan fasilitas kemudahan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap pelaku usaha.

Mulai dari uji produk, pengurusan izin, sampai pendampingan agar mendapatkan setifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Hal itu dilakukan agar usaha-usaha masyarakat dapat berkembang.

BacaJuga:

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Mengingat, UKM memiliki sumbangsih besar terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Misalnya saja, UKM menyumpangkan dampak 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan 61 persen terhadap investasi.

Baca Juga : KemenkopUKM Targetkan 5 Ribu Pelaku Usaha Dapat NIB

Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM, Berry Fauzi mengatakan, ada subsidi untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis. Pendampingan disediakan namun masih bersifat relawan.

“Terkait NIB mudah saja tidak terlalu lama, satu UKM itu 10 sampai 30 menit tergantung signal dan sistemnya. Yang penting si pelaku usaha tidak lupa emailnya, karena kalau lupa akan mempersulit akses,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Untuk pengurusan sertifikat halal, dari audit sampai penetapan difasilitasi Rp3,5 juta dari KemenkopUKM. Tahun ini 25 UKM sudah dilayani.

Baca Juga : Realisasi Penyaluran KUR 2021 hingga November 2021 Rp244,87 Triliun

“Selain itu merk dagang dari Dirjen Rp1,8 juta. Tapi kalau dari rekomendasi kami hanya bayar 500 ribu. Ada juga yang gratis, kita fasilitasi 200 merk,” terangnya.

Ia menyebutkan, biasanya mengurus merk produksi itu membutihkan waktu 8 sampai 9 bulan, tapi saat ini sudah ada pemangkasan dari 4 sampai 6 bulan.

“Sertifikasi halal itu durasi 21 hari kerja. Tapi gimana kecepatan pelaku usaha mikronya sendiri. Yang penting penilainnya tidak kurang dari 60,” ujarnya. (son)

Tags: KemenKopUKMpelaku usaha
Berita Sebelumnya

Perkuat Integritas Pegawai, Bea Cukai Teruskan Reformasi Kepabeanan dan Cukai

Berita Berikutnya

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.07.46
Nasional

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.21.49
Nasional

Bencana Sumatra, Basarnas Ungkap Keletihan Tim usai Sepekan Operasi Tanggap Darurat

Senin, 1 Desember 2025 - 16:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.58.13
Nasional

Fraksi PKS Setujui Kelanjutan RUU BPIP dengan Catatan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-12-01 at 14.28.27
Nasional

Mitigasi Bencana Banjir Sumatera, Kemendikdasmen Pastikan KBM Siswa Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:51
Berita Berikutnya
pemusnahan barang ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.