Nasional

TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa Mantan Kadis Perindag

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mojokerto tahun 2013-2014, Musta’in.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto, Jawa Timur.

Selain itu ada saksi lainnya yang ikut diperiksa yakni Suharsono, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto tahun 2015 – 2019); Achmad Rifai, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) (Camat Kutorejo tahun 2013); Tjatoer Edy Novianto, Camat Gedeg Kabupaten Mojokerto, tahuin 2015 sampai dengan sekarang.

Baca Juga : KPK Periksa Dua Ahli DJP Terkait Tersangka Pegawai Pajak Wawan Ridwan

“Hari ini (12/11/2021) pemeriksaan saksi TPPU Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara No.25, Mergelo, Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (12/11/2021).

Untuk diketahui, tim penyidik KPK bersama Satgas Pengelola Barang Bukti (PBB) menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Baca Juga : Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Sekcam Ciputat Timur

Tanah dan bangunan itu memiliki luas 31.815 m2, berada di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kepemilikannya atas nama Ahmad Syamsu Wirawan.

“Tanah dan bangunan tersebut merupakan Aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM No. 00281 an. Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka MKP. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,” kata Ali.

Ali mengatakan tanah tersebut diduga dibeli oleh tersangka MKP pada tahun 2015. Di atas tanah tersebut, kata Ali, telah dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2015. (dam)

Back to top button