KSP: Tidak Boleh Lagi Ada Penyelewengan Dana Otsus

INDOPOSCO.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menerangkan tidak boleh ada lagi penyelewengan, korupsi, atau pungli dalam penyaluran dana otonomi khusus(otsus) untuk menjamin efektifitas program pembangunan Papua dan Papua Barat.
Jaleswari mengatakan perihal tersebut dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, di Jayapura, Kamis, sebagaimana siaran pers KSP.
“Kita harus yakinkan ke depan dana otsus harus memberikan dampak terhadap Papua tidak hanya pembangunan fisik saja, namun juga pembangunan manusianya,” ucap Jaleswari, seperti dikutip Antara, Kamis (11/11/2021).
Pernyataan Jaleswari menanggapi kritik yang menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan program otonomi khusus selama 20 tahun belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, yang terlihat dari skor Indeks Pembangunan Masyarakat(IPM) Papua yang turun 0.40 poin dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.
Jaleswari menyampaikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan mekanisme pencegahan korupsi melalui Stranas PK yang dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi otsus ke depan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021- 2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki tata mengurus pemerintah. Sehingga dibutuhkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi otsus ke depan.(mg4)