Nasional

Terkait Formula E, KPK Apresiasi Pemprov DKI yang Kooperatif

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah kooperatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E ke KPK.

“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/11/2021) pagi.

Ali mengatakan tim penyelidik KPK akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini.

Baca Juga : KPK Mulai Cium Adanya ‘ Bau Korupsi ‘ Formula E ? | KopiPahit Edisi 07

“KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

“Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

“Hari ini, kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan “governance reform” di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Syaefulloh, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, kata dia, juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

“Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” kata Syaefulloh.

Selanjutnya, kata dia lagi, penyerahan dokumem tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh “feedback” dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ujar Syaefulloh.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa.

“Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance,” kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/11/2021)

Pihak Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Dokumen setebal 600 halaman itu, kata dia, diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Pihaknya mengharapkan upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta. (dam)

Back to top button