• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemda Wajib Evakuasi dan Persiapan Warga Terdampak Bencana Banjir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 12:38
in Nasional
Banjir

Banjir di Sintang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menegaskan, penanganan banjir di setiap daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini telah diatur dalam undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007.

“Tugas mereka melakukan penanganan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana,” kata Lilik Kurniawan dalam acara daring, Selasa (9/11/2021).

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Baca Juga : Kecamatan Mampang Siapkan Enam Posko Siaga Banjir

Terkait penanganan banjir di daerah Sintang, Kalimantan Barat, menurut dia, dimulai dari pemetaan daerah rawan bencana. Informasi ini menjadi standar bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

“Mestinya banjir susulan bisa diinformasikan berdasarkan data dan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” katanya.

“Informasi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat bisa menjadi rujukan bagi daerah rawan bencana untuk mengantisipasi terjadi bencana banjir,” imbuhnya.

Baca Juga : SDA Jakbar: Banjir Disebabkan Air Kiriman dari Bogor

Ia menuturkan, banjir yang sudah merendam wilayah Sintang harus diatasi. Selanjutnya, ada upaya antisipasi terhadap dampak panjang dari La Nina.

“Bahaya lainnya harus ada upaya penanggulangan seperti evakuasi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. Sebab, musim penghujan masih akan terjadi sampai awal 2022 nanti,” terangnya.

“Dan ini harus difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD, seperti kemana mereka akan dievakuasi dan warga harus menyiapkan segala sesuatunya agar tidak merasa rugi atas musibah banjir tersebut,” imbuhnya. (nas)

 

Tags: banjirBencana Banjirbnpbpemda

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.