• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Hibahkan Barang Penanganan Korupsi ke 5 Instansi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 09:24
in Nasional
Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi agar lebih optimal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi.

Kelima instansi itu yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

BacaJuga:

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Baca Juga : Kasus Suap di Banjarnegara, KPK Periksa Direktur PT Putra Wirasaba Asli

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/11/2021) menjelaskan barang rampasan ini dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar.

Ali mengatakan pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah ini akan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 13.30-15.30 WIB, dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan perwakilan kelima instansi penerima hibah.

Baca Juga : Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Diperpanjang

“KPK berharap melalui PSP dan hibah ini, barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi (TPK) dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima,” ujar Ali.

Ali menegaskan, howal ini selaras dengan penegakkan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara. (dam)

Tags: asset recoveryBarang Penanganan KorupsiKPK

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.