Dukung Gerakan Petani Kopsa-M, PBNU Akan Lakukan Mediasi

INDOPOSCO.ID – Perwakilan petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, kembali diterima Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Mereka menyerahan berkas dan dokumen pendukung sekaligus pemaparan posisi kasus terkait Kopsa-M, dari dugaan kriminalisasi, penyusutan lahan dan pembengkakan utang akibat ulah oknum perusahaan.
Menurut Ketua LPBH (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum) PBNU, Royandi Haikal, bahwa pihaknya bakal melakukan mediasi kasus tersebut.
“Kami kembali menerima dengan terbuka perwakilan Kopsa-M. Berkas-berkas yang diminta sebelumnya diserahkan sekarang dan akan kami pelajari,” kata Royandi di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Tentu pada prinsipnya, PBNU akan selalu berpihak kepada seluruh masyarakat, termasuk petani. “Kami akan memediasi,” tuturnya.
Berkas-berkas kasus yang diterima akan menjadi dasar untuk mengurai dugaan adanya unsur mafia tanah dalam kasus tersebut. Sebab, lahan pertanian mereka dikuasi pihak swasta.
Di samping itu, mereka mengalami kerugian dari praktik KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) tidak sesuai aturan. Penyusutan lahan dan beban utang menjadi pesakitan yang mesti ditanggung 997 petani Kopsa-M.
“Padahal kebun petani dalam skema KKPA yang disepakati seluas 2.050 ha. Namun terus menyusut, karena dikuasai perusahaan lain secara ilegal,” imbuhnya. LPBH PBNU sepakat menjembatani proses mediasi antara petani dengan pihak terkait. (dan)