Sosiolog: Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Hak Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tidak harus dihapuskan, karena itu hak warga negara. Akan tetapi pemerintah cukup melakukan pembatasan mobilitas untuk mencegah lonjakan Covid-19.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sosiolog Bencana Sulfikar Amir dalam acara daring, Kamis (28/10/2021). Menurut dia, tugas pembatasan mobilitas tersebut menjadi tugas pemerintah.
Apabila kemudian ada lonjakan kasus Covid-19 di masyarakat, dikatakan dia, disebabkan pembukaan di berbagai sektor aktifitas perekonomian dan sektor sosial.
“Pemerintah juga sudah membuka bandara bagi para wisatawan asing (Wisman),” bebernya.
Dia menuturkan, sikap ini kemudian akan menimbulkan sikap tidak adil bagi warga negara. Oleh karenanya harus ada sikap konsisten dari pemerintah.
“Ini jangan lagi terulang. Ketika masyarakat ada pembatasan untuk melakukan mobilitas, tetapi satu sisi mobilitas Wisman tidak dibatasi. Jadi pemerintah harus punya konsistensi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah rencananya akan menghapus libur Nataru 2022 untuk menekan penyebaran dan ledakan kasus Covid-19. (nas)