Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyelidikan tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021), yang menewaskan dua orang.
“Selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Kamis.
Argo mengungkapkan, saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian hari ini juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan operasional bus yang terlibat tabrakan. “Hari ini agendanya mengecek kondisi fisik kendaraan,” ujar dia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bis TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bis yang menabrak maju pada kecepatan 55,4 km per jam.
Olah TKP tersebut juga mengatakan bis yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 m.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah musibah tersebut diakibatkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (mg4)