• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Periksa 5 Saksi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:31
in Nasional
Mantan Bupati Banjarnegara

Mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lima saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono.

Budhi menjadi terangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

BacaJuga:

BPH Migas Kawal Pemulihan Distribusi BBM di Daerah Terdampak Bencana

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

“Rabu (27/10/2021) bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Budhi Sarwono (BS) dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ali menyebutkan bahwa kelima saksi yang telah diperiksa itu yakni Wahyudiono (ajudan bupati), Susmono Dwi Santoso (wiraswasta), Febriana Eriska Putri (staf keuangan PT Adi Wijaya), Prihono (Direktur CV Pilar Abadhi) dan Cion Pramundita (Sekretaris Kecamatan Kalibening)

Ali menjelaskan para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan hadir langsungnya tersangka Budhi Sarwono (BS) maupun tersangka Kedy Afandi (KA) dalam memberikan pengarahan untuk para pengusaha yang akan mengerjakan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara.

“Arahan tersebut diduga antara lain terkait adanya pembagian persentase fee untuk tersangka Budhi Sarwono (BS),” kata Ali.

Untuk diketahui, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup PT Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 miliar. (dam)

Tags: korupsiKPKmantan Bupati Banjarnegara
Berita Sebelumnya

Gempa Dangkal Guncang Wilayah Semarang Jawa Tengah

Berita Berikutnya

Pasar Uang Stabil, Dolar AS Tergelincir

Berita Terkait.

17645147652091358113808389908556
Nasional

BPH Migas Kawal Pemulihan Distribusi BBM di Daerah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 06:19
17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Berita Berikutnya
dolar AS

Pasar Uang Stabil, Dolar AS Tergelincir

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.