Tuai Pro dan Kontra, DPR: Pemerintah Harus Subsidi Biaya Tes PCR

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus menjelaskan dasar penetapan kebijakan wajib test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) bagi calon penumpang pesawat di dalam negeri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Sabtu (23/10/2021). Ia mengatakan, kebijakan semestinya dibuat berdasarkan hasil riset secara ilmiah.

“Apakah sudah dilakukan penelitian terkait mobilitas melalui udara dengan peningkatan kasus positif?” katanya.

“Angka kasus sudah menurun, PPKM sudah dilonggarkan, tetapi tidak harus dengan tes PCR yang berbiaya tinggi,” imbuhnya.

Pembuatan kebijakan, menurut dia, jangan sampai diskriminatif. Bila transportasi udara dianggap memiliki risiko lebih, harus ada afirmasi harga tes PCR yang terjangkau oleh semua kalangan.

“Prinsipnya jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini tes PCR masih tinggi. Kimia Farma sebagai BUMN saja mematok harga Rp495 ribu. Angka ini jauh lebih mahal ketimbang harga tiket ekonomi pesawat Jakarta-Surabaya,” bebernya.

Ia beranggapan wajar jika kebijakan ini kemudian menimbulkan polemik pro kontra di masyarakat. Seharusnya, pemerintah memiliki solusi terkait pembiayaannya.

“Pemerintah harus memberikan subsidi biaya tes PCR agar terjangkau. Sehingga mampu menekan biaya tes PCR hingga Rp150 ribu. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
(nas)

Exit mobile version