APBN 2025 di Jalur Positif, Restitusi Pajak Bantu Ekonomi Berputar

INDOPOSCO.ID – Kinerja penerimaan negara hingga akhir September 2025 menunjukkan capaian positif. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pendapatan negara telah mencapai sekitar 65 persen dari outlook yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Pendapatan ini angkanya kita lihat bahwa terhadap outlook pendapatan negara itu sekitar 65 persen saat ini. Ini adalah angka akhir September yang notabene sudah sembilan bulan pelaksanaan APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa dalam penerimaan pajak terdapat dua jenis pencatatan, yakni penerimaan pajak bruto dan penerimaan pajak netto. Perbedaan antara keduanya terutama disebabkan oleh restitusi pajak, yaitu pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

“Kalau bayar pajak itu kadang-kadang ada restitusinya. Kalau bruto itu jumlah total yang dibayar, lalu dikurangi restitusi, maka jadilah netto,” jelasnya.

Hingga September 2025, penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp1.619,2 triliun, lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp1.588,21 triliun.

“Angka bruto tahun ini sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ini yang akan kita pantau terus, dan mudah-mudahan menuju ke akhir tahun perekonomian semakin baik, maka realisasi brutonya juga akan meningkat,” tutur Suahasil.

Namun, untuk penerimaan pajak netto, realisasinya masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp1.354,86 triliun.

Salah satu penyebab utama penurunan angka netto tersebut adalah peningkatan restitusi pajak. Restitusi yang lebih besar ini dianggap berdampak positif bagi perekonomian karena uang yang dikembalikan kepada masyarakat dan dunia usaha turut mendorong perputaran ekonomi nasional.

“Restitusi ini artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada wajib pajak. Dengan demikian uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian, dan kita berharap hal itu membantu pergerakan ekonomi kita,” jelasnya.

Sementara itu, pada pos penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), realisasi hingga September masih tercatat 3,2 persen di bawah tahun lalu, yakni sebesar Rp702,2 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk terus memantau kinerja penerimaan pajak dan memperkuat basis perpajakan di tengah dinamika ekonomi global.

Menutup paparannya, Suahasil menegaskan bahwa meski beberapa indikator masih menunjukkan tekanan, arah perekonomian nasional tetap mengarah ke jalur yang positif.

“Kami optimistis bahwa dengan semakin baiknya aktivitas ekonomi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, kinerja penerimaan negara ke depan akan terus membaik,” tambahnya. (her)

Exit mobile version