Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polri Perhatikan Konflik Agraria

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan agraria meminta jajaran Kepolisian Indonesia, untuk memperhatikan konflik agraria yang merugikan rakyat, terutama petani.
Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia. Sekalipun banyak diapresiasi, namun instruksi tersebut masih dapat kritik.
Surat telegram itu dikeluarkan pada 19 Oktober 2021 berkenaan dengan perintah untuk menindak tegas anggotanya terhadap kasus kekerasan yang berlebihan.
Menurut Juru Bicara International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Intan Bedisa masih ada oknum aparat justru digunakan pihak tertentu untuk melumpuhkan masyarakat, termasuk para petani yang memperjuangkan haknya.
“Dalam kasus-kasus konflik lahan, pertambangan dan kasus sumber daya alam lainnya diduga turut melibatkan aparat. Baik sebagai backing, maupun pembiaran terhadap perusahaan yang beroperasi secara ilegal,” kata Intan dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).
Salah satu contoh mencolok ialah dugaan perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa izin di Kampar, Riau bisa beroperasi selama lebih dari 15 tahun.
Hal itu mengingatkan dugaan mafia tanah dilaporkan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ke Bareskrim Polri. Namun, saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau hanya berpangku tangan.
“Alih-alih membantu petani yang sedang memperjuangkan hak, justru Polres Kampar gigih mengkriminalisasi Ketua Koperasi dan dua orang petani dengan kasus sarat rekayasa,” sesalnya.
Maka ia meminta kepada Kapolri Listyo Sigit agar mengintruksikan Kapolda Riau menghentikan kriminalisasi terhadap petani sawit, termasuk Ketua Kopsa-M yang ditetapkan jadi tersangka.
“Sekaligus memberikan perlindungan kepada petani yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ucap Intan. (dan)