Nasional

BKSDA Lepasliarkan Delapan Satwa Langka ke Hutan

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 8 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) ke Suaka Marga (SM) Satwa Padang Sugihan, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu.

Masing-masing satwa antara lain 2 ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), 2 ekor Elang Bido (Spilornis chela), 2 ekor Elang Bondol (Haliastur indus).

Lalu satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda), pembebasan dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata.

Kepala BKSDA memastikan, sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi Kepulauan Bangka-Belitung.

Kesehatan satwa dilindungi itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan bernomor 524.32/971/PKH/X/2021,125/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021, dan 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.

Tidak hanya itu, ia menarangkan, satwa itu juga sudah dinyatakan pantas untuk dilepasliarkan, karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan.

Dalam proses karantina itu satwa-satwa ditempatkan di 3 kandang habituasi. Di situ, setiap kemajuan dipantau oleh petugas BKSDA dibantu juga oleh Yayasan Alobi setiap harinya.

Bukan hanya kesehatan yang dicermati, petugaspun harus memastikan jika satwa-satwa sudah kembali ke watak aslinya sebagai hewan yang menaiki puncak ekosistem di alam liar.

Sebab semua satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya sudah menjadi hewan piaraan masyarakat di DKI Jakarta.

Lalu masyarakat secara sukarela menyerahkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur hingga akhirnya ditranslokasikan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan.

BKSDA sengaja memilah Suaka Marga Satwa Padang Sugihan sebagai tempat untuk melepasliarkan 8 satwa itu karena ditaksir sesuai untuk menjadi lingkungan mereka.

Dengan harapan satwa-satwa dilindungi karena rawan punah itu mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di situ. (mg4)

Back to top button