Nasional

Awas! Jaksa “Nakal” Lemahkan Penuntutan Umum

INDOPOSCO.ID – Profesionalisme Jaksa Agung ST Burhanuddin patut dipertanyakan. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay menanggapi kasus dugaan oknum jaksa nakal di Papua dalam keterangan, Minggu (17/10/2021).

Ia menegaskan, semestinya ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini untuk mengungkap kasus tersebut.

“Benar atau tidak itu harus diungkap. Terlepas hal itu, kasus tersebut telah mencoreng profesionalisme kejaksaan,” katanya.

Rusaknya marwah kejaksaan agung (Kejagung), dikatakan dia, bisa menganggu fungsi penegakkan hukum terutama pada penuntutan umum akan melemah. Tentu berdampak buruk pada warga negara yang mengharapkan keadilan dari kejaksaan.

“Kalau melemahnya pada penegakkan hukum, bagaimana kejaksaan bisa menegakkan asas keadilan bagi warga negara,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan hukum ini sangat penting agar memberikan efek jera kepada jaksa nakal. Dan mencegah jaksa-jaksa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Kami (LBH) sebagai penegak hukum memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum. Kami ingin kejaksaan agar terus bebenah menjadi profesional,” terangnya.

“Kalau jaksa sebagai penuntut umum, mentalnya, profesionalismenya “nakal”, bisa berdampak buruk masyarakat miskin marginal dan buta hukum yang menuntut keadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Papua, Rafael Ambrauw menduga Kejaksaan Agung RI “Masuk Angin” atas kasus oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.

“Kami menduga Jaksa Agung RI sudah terima Suap (Masuk Angin) dari Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua. Padahal, laporan kami beberapa minggu lalu sudah ada bukti yang kuat dan ini pekerjaan fisik di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan proses terhadap oknum jaksa nakal ini,” ujar Rafael, Rabu (13/10/2021) kemarin. (nas)

Back to top button