Nasional

Pintu Umrah Dibuka, Kemenkes Bahas terkait Hal Teknis

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia seiring semakin membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Pembukaan kembali umrah untuk jamaah Indonesia disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik bertanggal 8 Oktober 2021.

Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang membahas hal-hal teknis terkait pelaksanaan umrah termasuk terkait vaksinasi.

“Masih akan dibahas lebih teknis termasuk tentang vaksin,” ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, kepada INDOPOSCO, Rabu (13/10/2021).

Nadia mengatakan, terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga sedang dibahas untuk memastikan Arab Saudi bertanggung jawab dan melindungi data warga negara Indonesia (WNI) saat akses ini diberikan.

Hal yang sama juga, kata Nadia, terkait permintaan vaksin merk tertentu, keputusannya belum final.

“Masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis Arab Saudi dan Indonesia,” ujar Nadia.

Untuk diketahui, dibukanya umrah untuk jemaah Indonesia oleh Arab Saudi, disertai dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah, yakni harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin.

Selain itu, calon jemaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi.

Empat jenis vaksin tersebut antara lain Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Pemerintah, juga harus memastikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia harus terintegrasi atau dapat dibaca oleh aplikasi di Arab Saudi, saat para calon jemaah umrah mendarat di sana.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menanggapi persyaratan vaksin merk tertentu yang diminta Arab Saudi bahwa di masa pandemi semua negara berusaha untuk memvaksinasi penduduknya.

“Jumlah vaksin yang tersedia tidak sebanding dengan yang disediakan dan setiap negara memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengakses vaksin yang ada,” ujar Wiku.

Ia menegaskan, persyaratan yang ditentukan oleh negara untuk aktivitas sosial ekonominya sepenuhnya kewenangan masing-masing negara.

“Indonesia sedang memenuhi target cakupan vaksinasi untuk masyarakat dalam rangka agar terlindung dari penularan dan keparahan bila tertular Covid-19,” pungkasnya. (dam)

Back to top button