Nasional

Banyak Perkawinan Tidak Dicatatkan, Perempuan Paling Dirugikan

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentryani mengatakan, pertimbangan dukcapil mencatatkan nikah sirih karena perkawinan tersebut tidak tercatatkan. Padahal dalam pernikahan tersebut kaum perempuan paling dirugikan, karena anak hanya dianggap sebagai anak ibu saja.

“Kalau terjadi masalah dalam rumah tangga hingga perceraian, maka perempuan paling dirugikan. Karena perkawinannya tidak dapat dibuktikan,” ujar Andy Yentriyani dalam acara daring, Selasa (12/10/2021).

Menurut dia, banyak perkawinan yang tidak dicatatkan. Bukan saja karena faktor kemiskinan hingga tempat yang jauh dari kantor dukcapil.

“Beberapa kendala perkawinan tidak boleh dicatatkan karena perkawinan beda agama, atau perkawinan penghayat agama,” bebernya.

“Ada juga yang beranggapan pencatat perkawinan itu tidak penting,” imbuhnya.

Dari masalah tersebut, dikatakan dia, harus dilakukan pembedahan. Karena dalam undang-undang perkawinan hingga aturan agama Islam, perkawinan sirih harus mendapatkan izin dari perempuan atau istri.

“Dalam KUHP juga dikatakan orang yang memiliki halangan yang sah untuk melakukan perkawinan, sekalipun perkawinan tidak dicatatkan maka itu tindak pidana kejahatan terhadap perkawinan dengan pidana 7 tahun,” terangnya.

Ia mengatakan, penertiban perkawinan yang tidak dicatatkan ini harusa ada koneksitas pada persoalan yang ada. Sehingga tidak ada celah hukum.

“Perkawinan yang tidak dicatatkan ini untuk menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya. (nas)

Back to top button