• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Hukum Pidana: LGBT Bahaya Bagi Perkembangan Prajurit

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 13:31
in Nasional
indoposco

Ilustrasi LGBT (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengatakan, tindakan tegas terhadap oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) mengindikasikan KSAL Laksamana Yudo Margono memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan para prajuritnya.

“Harus menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra,” ujar Abdul Fickar Hadjar dalam keterangan, Sabtu (9/10/2021).

BacaJuga:

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Ia menuturkan, peradilan pidana militer juga oditur militer harusnya tidak hanya menjerat pelaku dari matra tertentu seperti AL, tetapi juga seluruh personel matra yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting agar tidak terkesan terjadinya diskriminasi penindakan bagi matra lainnya. Karena pada dasarnya pengaruh LGBT sangat berbahaya bagi perkembangan prajurit.

“LGBT bisa masuk ke kalangan militer karena pergaulan tidak bisa dibatasi. Selain itu adanya LGBT juga adanya bakat. Potensi LGBT bisa karena bakat. Ini sepenuhnya penyakit,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis. Putusan ini menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Perkara ini diadili oleh hakim ketua Bambang Indrawan, dengan anggota masing-masing Esron Sinambela dan Koerniawaty Syarif. (nas)

Tags: LGBTOknum TNI

Berita Terkait.

jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.