• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Hukum Pidana: LGBT Bahaya Bagi Perkembangan Prajurit

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 13:31
in Nasional
indoposco

Ilustrasi LGBT (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengatakan, tindakan tegas terhadap oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) mengindikasikan KSAL Laksamana Yudo Margono memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan para prajuritnya.

“Harus menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra,” ujar Abdul Fickar Hadjar dalam keterangan, Sabtu (9/10/2021).

BacaJuga:

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Ia menuturkan, peradilan pidana militer juga oditur militer harusnya tidak hanya menjerat pelaku dari matra tertentu seperti AL, tetapi juga seluruh personel matra yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting agar tidak terkesan terjadinya diskriminasi penindakan bagi matra lainnya. Karena pada dasarnya pengaruh LGBT sangat berbahaya bagi perkembangan prajurit.

“LGBT bisa masuk ke kalangan militer karena pergaulan tidak bisa dibatasi. Selain itu adanya LGBT juga adanya bakat. Potensi LGBT bisa karena bakat. Ini sepenuhnya penyakit,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis. Putusan ini menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Perkara ini diadili oleh hakim ketua Bambang Indrawan, dengan anggota masing-masing Esron Sinambela dan Koerniawaty Syarif. (nas)

Tags: LGBTOknum TNI

Berita Terkait.

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam
Nasional

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Selasa, 22 September 2026 - 18:25
Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04
isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.