INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) mengungkapkan cadangan minyak dan gas Indonesia bertambah sebanyak 521 juta barel, atau 83,3 persen dari target penambahan cadangan sebesar 625 juta barel tahun 2021.
“Kami pada November mendatang penambahan cadangan akan mencapai 134 persen dari target dan di bulan Desember bisa mencapai 186 persen,” kata Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Benny Lubiantara seperti dikutip Antara, Sabtu (9/10/2021).
Dikarakan, jika usulan insentif bagi para kontraktor pencari minyak disetujui pemerintah, maka penambahan jumlah cadangan minyak akan mencapai 240 persen dari target 625 juta barel. Yang memerlukan insentif tersebut terutama ladang-ladang minyak di Kalimantan Timur yang rata-rata sudah berusia 30-40 tahun, namun diperhitungkan masih tetap memberi sumbangan besar.
Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menyumbang 149,5 juta barel dan dari lapangan yang sudah diproduksikan sejak zaman Belanda dan dikelola Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) memberi 273,8 juta barel.
Selanjutnya, tambahan dari Jindi South Jambi B Co sebesar 233,6 juta barel, dan dari Ophir Indonesia di Bangkanai-Lahei-Barito Utara-Kalimantan Tengah 150,9 juta barel. Secara keseluruhan potensi cadangan migas membutuhkan insentif mencapai 938 juta barel. “Insentif diperlukan agar migas yang ada di lapangan bisa diproduksikan secara ekonomis,” jelasnya.
Lubiantara menambahkan, langkah berikutnya adalah mempercepat cadangan diproduksikan untuk mencapai target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari di tahun 2030. Pemberian insentif untuk industri hulu migas sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional.
“Insentif tersebut juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia dan pihak KKKS mendapatkan manfaat pendapatan sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21,75 triliun,” ujar Lubiantara. (wib)