Kuasa Hukum Haris Azhar Beberkan Duduk Perkara Tudingan soal Saham Freeport

INDOPOSCO.ID – Tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang terhadap aktivis HAM Haris Azhar yang meminta saham PT Freeport Indonesia mengarah pada duduk perkara sebenarnya.
Kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, tuduhan itu berkaitan dengan pertemuan masyarakat Papua bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 4 Maret 2021. Meski pada akhirnya pertemuan itu dibatalkan.
Masyarakat tersebut memiliki hak ulayat tanah tempat PT Freeport Indonesia beroperasi. Mereka tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop).
“Lokataru menjadi kuasa hukum masyarakat adat, untuk menagih realisasi dari perjanjian divestasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika,” kata Nurkholis melaui keterangan visual, Kamis (7/10/2021).
Dalam Pasal 2.2 Perjanjian Divestasi PT FI bahwa Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dapat porsi saham sebesar 10 persen. Haris Azhar merupakan kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.
Komposisinya adalah 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika, termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen
“Jadi ada hak sudah diakui, namun realisasinya sampai saat ini tidak ada. Belum selesai,” ujar Nurkholis.
Ia menambahkan bahwa ada sejumlah aturan yang dibuat oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten. Namun, itu blm mengakomodir apa yang diinginkan masyarakat adat.
“Makanya pak (Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau) bergirilya menuntut haknya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait,” imbuhnya.
Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau mengatakan, bahwa advokasi hukum yang dilakukan Lokataru merupakan kesempatan emas yang diberikan Tuhan. Untuk menuntut hak para orang-orang Papua.
“(Advokasi) sampai saat ini terus jalan, kita kerja sama dengan Lokataru tahun 2018. Beliau (Haris Azhar) orang yang tulus, tidak minta apapun. Pemerintah bergaya-gaya dengan pajak, tapi Tuhan kirim pak Haris Azhar,” ucap Yohan. (dan)