Nasional

Kasus Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Kembali Periksa 5 Saksi

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini (1/10/2021) pemeriksaan saksi TPK pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Jumat (1/10/2021).

Ali mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi DIY.

Kelima saksi itu yakni Hari Dwi Cahyo, karyawan PT. Duta Mas Indah; Andyka Jayanto, staf administrasi PT. Permata Nirwana Nusantara tahun 2016-2017;
Sugiharto, Direktur Utama PT. Arsigraphi;
Muji, swasta; dan Fitraningsih, ibu rumah tangga.

Sebelumnya, Senin (27/9/2021) KPK memeriksa 7 saksi antara lain Tri Haryati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Biro Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Setda Provinsi DIY (Sekretaris Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016 dan 2017); Andi Kurniawan Dharma, PNS staf pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY; anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016; dan Djoni Arifin pensiunan PNS Pemda DIY (anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala krida tahun 2016).

Selain itu, Hery Kristiyanto, dosen swasta Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto Yogyakarta sejak tahun 1998 sampai sekarang; team leader konsultan pengawas CV. Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016 sampai 2017;
dan Kerudin pensiunan pegawai BUMN PT Bina Karya.

Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016-2017 sejak akhir 2020 lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK tersebut.

Ali sendiri juga masih enggan membeberkan sosok tersangka itu sampai hari ini. “Jika penyidikan sudah cukup, kami pastikan akan diumumkan siapa tersangkanya. Nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Ali.

KPK telah memeriksa cukup banyak saksi terkait dugaan perkara ini. Salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY.

Aji lebih dari sekali diperiksa oleh tim penyidik KPK, yakni pada penghujung Februari 2021 lalu sebanyak dua kali di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya. Serta pertengahan Maret lalu.

Dalam prosesnya, KPK juga sempat mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (18/2/2021) lalu. (dam)

Back to top button