Polri Ingin 57 Eks Pegawai KPK Secepatnya Jadi ASN

INDOSPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia bakal mengundang, mengundang 57 pegawai eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pertemuan bakal ditentukan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Walida selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.
“Setelah ini (koordinasi) selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Mengenai teknis rekrutmen pemindahan pegawai, yang telah dipecat dari suatu lembaga ke institusi lain masih terus dibahas. Polri berjanji segera mengumumkan proses tersebut.
“Nanti kalau sudah selesai kami sampaikan. Kami juga tahu lah, memahami. Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus,” ujar Argo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sudah mengantongi izin Presiden Joko Widodo untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut. Mereka dipastikan bakal menjadi ASN Polri.
“Tanggal 27 (September) kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
“Tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN,” tambahnya. (dan)