Indonesia Tegaskan Prinsip soal Arus Data Lintas Batas

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menaruh perhatian penuh soal arus serta pengembangan data lintas batas sebagai antisipasi potensi aliran data yang berkontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi digital.
“Tidak diragukan lagi kalau data digital sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menyadari pertumbuhan ekonomi berbasis data yang sangat besar, Indonesia telah mengedepankan isu tata kelola transfer data di berbagai forum internasional, salah satunya adalah Forum G20,” tutur Johnny disaat Peluncuran Digital Economy Report 2021 oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dikutip Antara dari keterangan pers, Jumat (1/10).
Mengutip laporan GSMA pada 2018, pemanfaatan arus data serta proses digitalisasi telah meningkatkan produktivitas serta berkontribusi secara signifikan terhadap PDB Indonesia sebesar 24,5 miliar dolar Amerika Serikat untuk sektor penjualan ritel serta 34,5 miliar dolar AS untuk sektor manufaktur.
Riset dari AlphaBeta pada 2019 menaksir pada 2030 arus digital perdagangan digital Indonesia berpotensi memperoleh lebih dari 160,8 miliar dolar AS.
Sementara itu, data Bank Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan nilai transaksi digital meningkat 43,6 persen dibandingkan Agustus tahun lalu, senilai 1,73 miliar dolar AS.
Sektor informatika serta komunikasi menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan tertinggi di Indonesia, mencapai 10,58 persen secara year-on-year pada 2020 dan 7,78 persen secara c-to-c pada semester pertama 2021.
Indonesia mengusulkan 3 prioritas utama pada Kelompok Kerja Ekonomi Digital di Forum G20, yakni konektivitas serta pascapemulihan Covid-19, keterampilan serta literasi digital dan aliran data lintas batas serta aliran data bebas dengan kepercayaan.
“3 isu prioritas yang diusulkan membuktikan bagaimana Indonesia yakin kalau ekonomi digital akan mendukung pemulihan global pasca pandemi Covid-19, untuk pulih bersama dan bahkan lebih kuat,” tutur Johnny.
Peran aktif Indonesia dalam masalah tata kelola data digaungkan dengan komitmennya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan tentang aliran data lintas batas guna memastikan optimalisasi ekonomi berbasis data.
“Indonesia telah ikut serta dalam diskusi mengenai tata kelola data, mengusulkan 4 prinsip aliran data lintas batas seperti; lawfulness, fairness, transparency, and reciprocity dalam Forum G20,” tutur Johnny.
Indonesia juga sudah mendorong diskusi mengenai tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya-ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.
“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, serta membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” tutur Johnny.
Indonesia terus mengembangkan kebijakan untuk menyiapkan masyarakat soal permasalahan data, yaitu dengan mengadakan pelatihan digital serta memastikan konektivitas digital.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa menghadapi masa depan serta menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola informasi pada ekosistem digital. (mg2)