Penanganan Stunting, BKKBN Siap Wujudkan Target 14 Persen di 2024

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Besar Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Penanganan Stunting telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Agustus lalu.
Dalam Perpres tersebut, menurut dia, disebutkan salah satunya adalah target 14 persen di 2024 mendatang.
“Ada 5 pilar strategi dalam Perpres. Dan BKKBN sendiri telah membuat rencana aksi untuk percepatan penanganan stunting,” ujar Hasto Wardoyo dalam acara daring, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, percepatan penanganan stunting tersebut, BKKBN dibantu oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Hingga saat ini, BKKBN telah rampung menyusun draft, mekanisme dan tata kerja, sekretariat hingga pendamping keluarga telah rampung.
“Pada Oktober besok para pendamping akan mengikuti pelatihan. Sedikitnya ada 600 ribu pendamping,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pentingnya seribu hari kehidupan pertama anak sangat penting dalam mencegah terjadinya stunting pada anak.
“Jadi kami kawal betul dari sebelum lahir hingga 1.000 hari pertama anak ini. Agar tidak terjadi stunting pada anak,” ungkpanya.
Ia menambahkan, pendamping keluarga terdiri atas bidan hingga kader PKK. (nas)