MUI Tepis Isu Kriminalisasi Ulama di Medsos

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan, isu kriminilisasi ulama yang ramai di dunia maya merupakan upaya agar umat membenci pemerintah.
Tentu saja, menurut dia, isu tersebut tidak benar. “Kalau ada isu kriminalisasi ulama itu hanya ingin mengiring opini, agar umat membenci pemerintah. Sebab, alasan-alasan isu tersebut tidak logis,” ujar Masduki Baidlowi dalam acara daring, Selasa (28/9/2021).
“Tidak ada kriminalisasi kepada ulama,” imbuhnya.
Dikatakan dia, di negara hukum setiap warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Siapa saja yang bersalah harus diproses hukum dan hukum harus ditegakkan.
“Tidak mayoritas atau minoritas. Siapa saja yang bersalah, maka hukum harus ditegakkan,” katanya.
Menurut dia, media sosial (Medsos) memiliki peran untuk meyakinkan orang, tanpa melihat fakta. Dan terbukti isu kriminalisasi ulama seolah-olah dilakukan oleh pemerintah.
“Ini (isu kriminalisasi ulama) mesti dijelaskan, bahwa isu ini (kriminalisasi ulama) tidak benar” ucapnya.
Apabila terjadi peristiwa yang menimpa ulama, seperti salah satunya di Tangerang, maka aparat penegak hukum atau kepolisian harus menjelaskan dan mengungkap kasus tersebut.
“Tujuannya apa? Agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Ini seperti siklus tahunan, selalu saja terjadi hal-hal yang membikin gaduh,” katanya. (nas)