Nasional

Demokrat Ragukan Netralitas Yusril Jadi Kuasa Hukum Moeldoko

INDOPOSCO.ID – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyayangkan, langkah Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Yusril bersama empat anggota Demokrat kubu KLB mengajukan, uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

“Klaim netralitas Yusril adalah tabir asap yang sia-sia menutupi pemihakannya pada KSP Moeldoko,” kata Rachland Nashidik dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Ia meragukan, klaim Yusril yang mengawal pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung demi membangun demokrasi yang sehat.

“Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktik politik yang menindas,” celetuknya.

Yusril berpendapat, saat ini terdapat kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian AD/ART partai politik dengan Undang-undang.

Namun, harapan agar partai partai politik di Indonesia menjadi partai politik modern, ada pada semua pihak. Justru karena itu, andai benar Yusril peduli harus memeriksa AD/ART semua partai politik.

“Dia harus memeriksa AD/ART semua partai bukan cuma Demokrat,” cetusnya.

Dalam keperluan itu, Yusril bisa saja memilih bertindak sebagai Profesor Tata Negara berjuang sepenuhnya pamrih akademis. Mendorong legislative review misalnya, terhadap UU Partai Politik agar “kekosongan hukum” itu bisa dibahas para legislator.

“Tapi tidak, dia justru secara spesifik dan selektif menyoal AD/ART Partai Demokrat. Melewatkan secara sengaja AD/ART partai partai politik anggota koalisi pemerintah,” kritiknya. (dan)

Back to top button