DPR Setujui Anggaran Kemendagri 2022 Jadi Rp3,03 Triliun

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk 2022 sebesar Rp 3.034.904.881.000,00 (Rp3,03 triliun).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan anggaran yang disetujui itu tercantum di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,00 (Rp 18 miliar).
“Nah di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” ujar Tito Karnavian seperti dikutip Antara, Selasa (21/9/2021).
Dengan pagu yang disetujui tersebut, komposisi pembagian anggaran Kemendagri per program ialah, pertama program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 146.626.418.000,00 (Rp146,6 miliyar).
Kedua, program tata kelola kependudukan sebesar Rp 476.338.543.000,00 (Rp 476,3 miliar). Ketiga, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp 460. 065. 243. 000, 00 (Rp 460 miliar) dan yang keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000,00 (Rp1,95 triliun).
Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2. 929.368.529.000,00 (Rp 2,9 triliun) tercantum di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 49.287.737.000,00 (Rp 49 miliar).
Kemudian, meminta pada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, lewat ulasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Kami membuat program-program yang memerlukan dukungan tambahan anggaran, tapi kembali lagi namanya usulan nanti kan akan dibawa ke Banggar, paripurna, dibicarakan lagi di tingkat wakil pemerintah. Ibu Menkeu, bisa dipenuhi bisa tidak, tapi berapapun yang diberikan kepada Kemendagri, prinsip kami akan bekerja secara maksimal,” ucapnya. (mg4/wib)