Waketum MUI: Dugaan Kekerasaan oleh Napoleon Itu Karena Ada Aksi

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, membela agama itu hukumnya wajib. Apalagi kalau kemudian agama yang dianut dihina dan dilecehkan.
“Wajar kalau penganut agama marah kemudian melakukan tindak kekerasaan terhadap mereka yang menghina dan melecehkan agamanya,” ujar Anwar Abbas dalam acara daring, Selasa (21/9/2021).
“Demikian wajar pula kalau Napoleon Bonaparte melakukan dugaan tindak kekerasan kepada M Kece,” imbuhnya.
Ia menilai tindakan Napoleon tersebut merupakan reaksi bukan aksi. Jadi kalau tidak ada aksi pasti tidak ada reaksi. Demikian pula mereka di dalam rumah tahanan (Rutan) pasti damai tidak terjadi aksi kekerasaan.
“Kan Napoleon siap dihukum atas apa yang dituduhkan. Dia kan lebih tahu hukum, apalagi dia jenderal bintang dua,” katanya.
Menurut dia, siapa pun warga negara tidak diperbolehkan atau dilarang menghina agama tertentu. Kendati, tindak kekerasaan juga tidak dibenarkan di Republik ini. (nas)