Nasional

Sinergi Penanganan Karhutla, Ini Tiga Solusi Permanennya

INDOPOSCO.ID – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah. Karenanya, pencegahan terus dilakukan untuk menekan tingkat bahaya karhutla.

Bertepatan dengan HUT 19 Manggala Agni pada 13 September 2021, Kementerian Kominfo mengapresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta semua pihak yang menjaga wilayahnya masing-masing aman dari karhutla.

“Kami mengapresiasi tugas pengendalian karhutla oleh berbagai pihak,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Pihak yang terlibat di lapangan antara lain TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, Perusahaan Pemegang Ijin serta kemitraan dengan Masyarakat Peduli Api.

“Semoga kita semua dapat terus bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” tuturnya.

Direktur Informasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary menyampaikan, bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian LHK melalui beberapa upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan karhutla.

“Upaya sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan kepada masyarakat, antara lain melakukan kampanye dan publikasi kerja lapangan pengendalian karhutla dan penyuluhan Covid-19 di media online,” ujar Septriana.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi menjelaskan solusi penanganan karhutla.

Upaya penanganan itu tidak boleh hanya secara spontan saja, pencegahan karhutla juga harus dilakukan secara permanen.

“Tiga solusi permanen dalam upaya penanggulangan karhutla. Membangun sistem terpadu, yakni pertama memperkuat analisis iklim dan langkah langkahnya,” jelas Laksmi.

Kedua, di tingkat operasional juga dikendalikan, upaya patroli, bagaimana kesiapan pemadaman, teknik water bombing, atau koordinasi dengan masyarakat peduli api. Ketiga, memperbaiki pengelolaan landscape dalam menekan potensi karhutla. (dan)

Back to top button