PTM Terbatas Dilaksanakan di 400.217 Sekolah di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri menjelaskan sebanyak 490. 217 sekolah sudah melakukan PTM terbatas.
“Sebanyak 490.217 sekolah di wilayah PPKM level satu sampai tiga yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ucap Jumeri dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Jumeri menjelaskan, saat ini Provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yakni sebanyak 81 persen. Secara nasional, tutur Jumeri, sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas berjumlah 50 persen dari jumlah sekolah yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas.
Sebagian besar komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, guru, peserta didik, serta orang tua, sudah memiliki tujuan yang sama, yaitu agar sekolah segera bisa dibuka.
“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, membantu anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tutur ia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang mengambil kebijakan PTM terbatas untuk menjaga mutu pembelajaran di masa pandemi.
Wahid juga mengajak segenap pemangku kepentingan untuk mendukung upaya PTM terbatas dengan tetap mengaplikasikan protokol kesehatan secara ketat.
“Pendidikan tidak bisa berhenti dalam situasi apapun. Mari kita dukung bersama PTM terbatas ini,” tutur Wahid.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, SitI Nadia Tarmizi, menuturkan prioritas vaksinasi kepada pendidik serta tenaga kependidikan tetap berjalan. Pihaknya selalu mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mempercepat vaksinasi pendidik serta tenaga kependidikan.
“Jadi kita dorong untuk menunjang upaya kita dalam melakukan pembelajaran tatap muka,” tutur Nadia.
Proses PTM mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri yang pernah dikeluarkan sebelumnya.
“Jadi tidak ada syarat seorang murid atau siswa harus divaksinasi dulu untuk bisa mengikuti PTM,” tutur Nadia.
Dia menyatakan bukan hanya vaksinasi saja yang didorong, tetapi juga upaya-upaya memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Artinya apabila kemudian ada kasus positif bagaimana melakukan penelusuran kontak, melakukan testing, hubungan dengan puskesmas setempat, atau faskes mana yg akan ditunjuk. Ini merupakan langkah awal bagaimana menyiapkan sarana pendidikan untuk siap melakukan pembelajaran tatap muka,” tutur Nadia. (mg2)