Kemenkumham Serahkan Dua Jenazah Korban Lapas Terbakar ke Keluarga

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan 2 jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ke pihak keluarga.
“Setelah teridentifikasi, 2 jenazah warga binaan pemasyarakatan diserahterimakan kepada keluarga masing-masing,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Jenazah atas nama Rudhi teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis (9/9). Polri berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, serta orang tua korban.
Setelah jenazah diterima, pihak keluarga melaksanakan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya pada Jumat siang (10/9) dengan pendampingan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sementara itu, jenazah atas nama Dian berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri pada hari ini serta langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kepada keluarga kami juga berikan uang duka serta memfasilitasi penyerahan jenazah hingga pemakaman,” tutur dia.
Kemenkumham melalui tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman. Besaran santunan yang diberikan yaitu Rp30 juta serta Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.
Tidak hanya itu, Kemenkumham juga secara kontinu melakukan pendampingan terhadap narapidana yang dirawat di rumah sakit maupun yang selamat serta saat ini berada di dalam lapas. (mg2)