Ini Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

INDOPOSCO.ID – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Indonesia menyampaikan, kendala mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Data-data antemortem dan post mortem tak lengkap misalnya.
Sespusdokkes Polri Kombes Pol. dr. Pramujoko mengatakan, bahwa proses identifikasi jenazah pada dasarnya tidak ada yang sulit. Secara teoritis bisa dikerjakan dengan baik.
Hal itu sekaligus menjadi tantangan teori, namun secara tantangan praktis ada kendala yang dihadapinya dalam Disaster Victim Identification (DVI).
“Kendala kita hadapi tidak lengkapnya data-data antemortem. Jadi ada 2 data post mortem dan data antemortem tidak lengkap,” kata Pramujoko di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, pihak keluarga korban tidak memiliki foto-foto khas tentang korban. Kondisi jenazah turut mempengaruhi proses identifikasi. Biasanya, jenazah sudah tidak utuh.
“Jadi misalnya punya tato, tapi keluarga enggak punya fotonya juga. Itu yang jadi kendala juga,” jelasnya.
Tim Disaster Victim Identification Mabes Polri kembali mengidentifikasi empat jenazah di Lapas Kelas 1 Tangerang. Antara lain atas nama Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Busthanil Arifin bin Arwani (50) Alfin bin Marsum (23).
Korban pertama yang telah berhasil teridentifikasi yakni, Rudhi Alias Bin Ong Eng Cue. Peristiwa kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 44 orang meninggal dunia karena terbakar. (dan)