KAI Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dengan Sistem Boarding

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan, yang berlaku sejak 23 Juli 2021.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” tutur VP Public Relations KAI Joni Martinus seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).
Joni menjelaskan, dengan terintegrasinya sistem itu, maka data vaksin serta hasil tes Covid-19 baik RT-PCR ataupun Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun. Sehingga bisa mempermudah serta memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.
Agar data vaksin serta hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket serta disaat melakukan vaksinasi ataupun tes Covid-19. Tidak hanya itu, klinik ataupun laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT- PCR ataupun Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Apabila sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi serta hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
“Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, serta surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya serta surat negatif tes Covid-19 yang berlaku apabila diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya,” ucapnya.
KAI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas sinergi serta kerja sama yang baik sehingga telah menghadirkan integrasi data untuk memberikan nilai tambah untuk pelanggan.
Hadirnya integrasi Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding KAI merupakan salah satu upaya KAI serta Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada pada masa pandemi Covid-19.
“KAI terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, aman, selamat, serta sehat,” ucap Joni.
dia menambahkan, KAI mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat ekspedisi naik Kereta Api pada 28 Agustus mendatang.
Walaupun begitu, tutur dia, saat ini KAI masih menunggu detail peraturan dari Kementerian Perhubungan untuk penerapannya.
“KAI siap mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah serta siap mendukung semua kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” pungkasnya. (mg2)